Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
03 Aug 2026 0 pembaca ADMIN UPTD Pajak Daerah Wilayah II

Pelayanan Pajak Daerah


Pelayanan Pajak Daerah di UPTD Pajak Daerah Wilayah II terdiri dari:

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB):

  1. Rekomendasi Pelayanan Pengaktifan/Buka Blokir SPPT PBB
  2. Rekomendasi Pendaftaran Objek Pajak Baru
  3. Rekomendasi Mutasi Sebagian SPPT PBB
  4. Mutasi Habis/Balik Nama SPPT PBB
  5. Rekomendasi Mutasi Habis Beda Luas SPPT PBB
  6. Rekomendasi Pembetulan SPPT PBB
  7. Rekomendasi Keberatan SPPT PBB
  8. Rekomendasi Pengurangan PBB Terutang
  9. Rekomendasi Penghapusan Sanksi/Denda Administratif PBB Terutang

Pajak Air Tanah (PAT):

  1. Pajak Daerah Air Tanah

Pajak Reklame Umbul-umbul:

  1. Pajak Daerah Reklame Kain/Spanduk/Umbul-Umbul/Banner

Wilayah Kerja Pelayanan Pajak Daerah di UPTD Pajak Daerah Wilayah II terdiri dari:

  1. Balaraja
  2. Sukamulya
  3. Jayanti
  4. Kresek
  5. Kronjo
  6. Gunung Kaler, dan
  7. Mekar Baru






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.