Informasi Lain
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 diwajibkan menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Sehubungan dengan hal tersebut, telah disusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024–2026 sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
RPD Tahun 2024–2026 diharapkan menjadi acuan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah. Selain itu, dokumen ini menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2024–2026 serta menjadi dasar penjabaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
Selanjutnya, RPD Tahun 2024–2026 menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama periode Tahun 2024–2026. Sebagai dokumen perencanaan strategis daerah, RPD memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, telaahan pembangunan daerah, program prioritas daerah, serta kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Kedudukan RPD Kabupaten Tangerang Tahun 2024–2026 merupakan bagian dari pelaksanaan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2005–2025, khususnya pada periode keempat, yaitu Tahun 2021–2025. Dengan demikian, tujuan dan sasaran pembangunan dalam RPD Tahun 2024–2026 mengacu pada target RPJPD Kabupaten Tangerang pada tahun yang bersangkutan.
Dalam rangka mewujudkan keterpaduan dan keberlanjutan pembangunan daerah, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Badan Pendapatan Daerah Tahun 2024–2026 senantiasa memperhatikan RPD Tahun 2024–2026, RPJPD Kabupaten Tangerang Tahun 2005–2025, isu-isu strategis, serta berbagai kebijakan yang berlaku.
Renstra menjadi perangkat penting dalam menjabarkan serangkaian tindakan operasional yang perlu dilaksanakan dalam jangka menengah guna mencapai tujuan dan arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Dokumen dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/drive/folders/1OF-EcVuq8jAM0oHn1ttwqr1CgxlHRYmN?usp=drive_link
Konten Lainnya
-
03 Aug 2026
Visi & Misi
VISI Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing (Tangerang Sejahtera, Semakin Gemilang) MISI ...
-
03 Aug 2026
Email
Email UPTD Pajak Daerah Wilayah IIDalam upaya meningkatkan pelayanan publik, UPTD Pajak Daerah Wilayah II ...
-
10 Aug 2026
Maklumat Pelayanan
MAKLUMAT PELAYANAN Kami berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Maklumat Pelayanan Kami berjanji ...
-
03 Aug 2026
Gambaran Umum
DASAR HUKUM Undang-undang Republik Indonesia No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah ...
-
03 Aug 2026
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang terdiri dari ...